MASA
kontrak Blok Siak yang dikelola PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) akan
berakhir 27 November 2013. Produksinya saat ini berkisar antara
1.600-2.000 barel per hari. Berakhirnya kontrak Blok Siak merupakan
angin segar, peluang untuk perusahaan pengelola minyak milik Negara dan
daerah. Betapa tidak, menguasai ladang minyak berarti pula sama halnya
menguasai sebuah Negara. Karena minyak merupakan sumbangan terbesar bagi
anggaran pendapatan Negara. Menguasai sumber minyak sama juga menguasai
Negara. Tanpa minyak dan gas alam ekonomi akan runtuh. Untuk saat ini,
minyak: energi yang berasal dari endapan fosil-fosil jutaan tahun
lamanya masih menjadi daya pikat rebutan bagi seluruh Negara di dunia.
Salah satunya Negara adidaya: Amerika.
Riau, salah satu Provinsi di
Indonesia yang mempunyai potensi cadangan minyak terbesar di Asia
Tenggara. Pertanyaanya, Negara mana yang tidak berminat mencicipi
minyak Riau? Apalagi, Duri salah satu wilayah Provinsi Riau merupakan
penghasil minyak dengan kualitas minyak tebaik dunia (Duri crude). Di
bawah nama besar Chevron, pada bulan November 2006, ladang minyak Duri,
telah mencapai rekor produksi 2 Miliar barrel sejak pertama kali dipompa
pada tahun 1958 (dalam buku, Duri: tanah air baru Amerika).
Bahwa kekayaan sumber daya alam
salah satunya sektor migas. Merupakan kekayaan alam yang harus dinikmati
oleh rakyat secara keseluruhan. Beroperasinya korporasi asing PT CPI di
Provinsi Riau selama 88 tahun tidak memberikan efek positif bagi
kesejahteraan masyarakat Riau. Justru, masih banyak terdapat masyarakat
dengan tingkat garis kemiskinan yang semakin meningkat. Kontribusi untuk
pembangunan daerah masih tergolong minim. Ironisnya lagi, terdapat
4.085 bangunan kelas rusak berat dan 2.830 anak usia SMP putus sekolah
(Data Dinas Pendidikan Provinsi Riau tahun 2012). Hal ini patut
dipertanyakan dimana komitmen perusahaan dalam andilnya memberikan
sumbangsih bagi pembangunan daerah?
Dapat dibayangkan bila produksi
minyak mentah Duri mencapai 200.000 barrel per hari, dengan harga minyak
mentah di pasaran dunia mencapai 100 dollar AS per barrel, dengan kurs
9.000 rupiah per dollar AS maka dari perut bumi Mandau mengucur 180
Miliar rupiah per hari. Data dari sumber (in the record) yang penulis
wawancara menyebutkan: produksi Blok kilang minyak yang ada di seluruh
Provinsi Riau apabila di rupiahkan hasilnya mencapai 400 Miliar per
hari. Maka apabila di jumlahkan, total pendapatan produksi minyak Riau
mencapai 140 triliun per tahun.
Chevron tak ubahnya penjajah
baru di negeri Bumi melayu ini. Publik harus tahu, kemanakah berkah
minyak Riau mengalir? Padahal secara komposisi APBN, Riau telah
menyumbangkan 35%. Khusus migas Riau telah menyumbangkan 40% devisa
minyak mentah nasional. Namun, lagi-lagi masyarakat Riau hanya bisa
menjadi penonton di negeri Petrodolar ini. Walaupun selama ini mayoritas
produksi PT CPI merupakan Production Sharing Contract. Dengan mekanisme
pendapatan yang diserahkan ke Negara 88% dan Chevron sendiri
mendapatkan keuntungan 12% dari hasil produksi minyak. Tetapi perlu di
kritisi: pembebanan cost recovery yang dilakukan oleh Chevron juga
luput dari pantauan masyarakat khususnya SKK Migas (dulu BP Migas).
Permainan kotor berkaitan dengan cost recovery adalah pembebanan
overhead cost dalam cost recovery, yang dipandang sebagai
penggelembungan biaya karena tidak berhubungan dengan kegiatan produksi.
Misalnya biaya-biaya yang berkenaan dengan perkantoran, jasa dan
administrasi umum, biaya community development, biaya CSR dll. Semua ini
dimasukkan dalam cost recovery yang dilakukan oleh Chevron. Tentu
Negara rugi besar terkait dana siluman ini. Pemerintah melalui SKK Migas
harus berani menyetop cost recovery untuk perusahaan minyak asing. Data
yang penulis dapatkan, berdasarkan temuan BPK 2004-2005: Pelaksanaan
Authorization For Expenditure (AFE) No.oo-2112 untuk proyek Polytechnic
Caltex Riau (PCR) membebani cost recovery sebesar US$6,563.16 ribu.
Chevron melakukan mark up terkait cost recovery.
Atas minyak bawah minyak, itulah
sebutan untuk Riau dulu dan kini. Namun apa boleh buat, perusahaan
asing telah lama mencekram di Bumi Melayu ini. Sehingga wajar apabila
keterbelakangan juga kemiskinan masih mengintari masyarakat Riau. Prof.
Mubyarto, Direktur Pusat Penelitian Pembangunan Pedesaan dan Kawasan
(P3PK-UGM), berdasarkan hasil penelitianya di Sumatera. Menurutnya, kaya
minyak bumi dan gas alam belum tentu membuat rakyat desanya makmur.
Buktinya Riau, Aceh, Sumatera Selatan. Ternyata penghasilan per kapita
desa-desa di daerah itu jauh di bawah desa-desa di Yogyakarta dan
Sumatera Barat. Provinsi Riau dengan kekayaan minyak bumi itu memang
mampu memacu pertumbuhan ekonominya melalui kilang minyak, tetapi
berkahnya tidak menetes sampai penduduk pedesaan.
Mengkritisi persoalan migas,
pemerintah melalui Pertamina yang mengekspor minyak mentah ke Negara
Singapura perlu dipertanyakan. Lucunya Pertamina melalui anak
perusahaanya Petral juga melakukan impor minyak mencapai Rp. 275 Triliun
(data tahun 2011) untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri. Ada aroma
asing yang mencampuri kebijakan ini. Sama halnya dengan menaikkan harga
BBM. Wacana pemerintah SBY yang akan menikkan harga BBM di akhir
kekuasaanya merupakan nuansa kebijakan asing. Hal ini timbul karena aset
migas Indonesia masih dikuasai oleh asing. Sekitar 85% lebih aset migas
dikuasai asing (dalam buku Indonesiaku tergadai). Maka dengan kondisi
bangsa yang carut marut dalam mengelola migas, dengan kondisi pemerintah
SBY yang kurang memperhatikan kesejahteraan bagi rakyatnya, dengan
kondisi terjajahnya wilayah kekayaan sumber daya alam Riau oleh Amerika.
Sebagai solusi pemerintah harus berani mengambil kebijakan yang serius,
nasionalisasi aset migas merupakan jawabanya. Tidak ada yang tidak
mungkin, bangsa kita pasti bisa. Blok Siak harus dikelola Negara.

Posting Komentar