BERITA TERBARU :
Diberdayakan oleh Blogger.

Pengunjung

    LazadaID
    lazada.co.id
    Tampilkan postingan dengan label goresan. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label goresan. Tampilkan semua postingan

    Percaya....

    Jika kamu memutuskan untuk berhenti mempercayai orang lain, saat itulah kamu memutuskan untuk menjalani hidupmu dengan "Kesendirian". (Novi Yanti)

    Seseorang datang kepadaku, dia berkata "Tidak ada lagi orang yang bisa dipercaya di dunia ini". Yah, ungkapan kekesalan. Ungkapan ini sering sekali kita ucapkan, baik itu ketika kita merasakan sendiri pengkhianatan itu, ataupun mendengar ceritanya. Namun, akan lebih baik jika kita bijak menempatkan kekecewaan itu. Jangan sampai, satu rasa kekecewaan, kemudian menjadi dasar bagi penilaian kepada semua orang.

    Yakinlah, meskipun sulit masih ada orang-orang di dunia ini yang bisa dipercaya. Mereka yang bergerak dalam diam. Mereka yang bekerja bahkan meski tanpa pemberitaan. Keikhlasan mereka menjadi dasar bagi kepercayaan kita. Bahkan jikapun terlalu sulit untuk menemukan mereka, dan kita masih tetap dengan keyakinan tidak ada yang bisa dipercaya, maka bangkitlah. Maka bangkitlah dan katakan, "Aku adalah orang yang bisa dipercaya!" dan pegang teguhlah janji itu.

    Jangan lagi menuntut, tapi tampillah. Barangkali alasan kenapa negara ini masih saja terpuruk adalah karena orang-orang terbaik itu masih saja sibuk dengan "protes". Bukannya bangkit dan mengambil peran. Jangan siksa hidupmu dengan berhenti mempercayai orang lain, karena kesendirian itu amat menyakitkan. (NY_LN)

    Jejak 4 Mahasiswa BEM UR

    Hari kamis, 10 Januari 2013 merupakan hari bersejarah bagi 4 orang mahasiswa pengurus BEM UR. Pada hari tersebut mereka diamankan oleh polisi disebabkan dugaan mengganggu jalannya proses persidangan. Hal ini bermula dari proses persidangan yang menghadirkan saksi Gubernur Riau, Bapak Rusli Zainal dengan terdakwa Lukman Abbas. Dua orang mahasiswa berbaju batik coklat, bermotif  bunga-bunga yang dari awal duduk di depan secara tiba-tiba membentangkan sebuah spanduk. Dimana akhirnya mahasiswa tersebut diketahui bernama Zulfa Hendri (Menteri Hukum dan Advokasi BEM UR) dan Muhammad Aditya (Dirjen Kebijakan Publik BEM UR). Spanduk tersebut berisi sebuah sindiran “Selamat Datang Bapak Koruptor Riau”. Spontan saja puluhan wartawan yang meliput jalannya persidangan mengambil foto momen istimewa ini. Mereka pun seperti “artis dadakan” dengan dikelilingi wartawan.

    Proses pembentangan spanduk hingga diamankan oleh kepolisian.

                                           (1) Proses Jalannya Persidangan


     (2) Proses Pembentangan Spanduk 


    (3) Proses Keluar Ruangan Persidangan
    (4) Proses Diamankan oleh Pihak Kepolisian ke Dalam Ruangan Humas Pengadilan Tinggi Negeri

    Proses pembentangan spanduk ini tidak berlangsung lama hanya sekitar 3 menit karena polisi pengamanan segera mengantisipasi dan mengambil spanduk tersebut. Dengan spanduk yang telah diambil oleh polisi maka mereka segera keluar dari ruangan sidang tanpa diperintah oleh hakim pengadilan. Namun ternyata mereka tidak hanya berdua tapi ada juga 2 orang temannya yang lain duduk di barisan belakang ikut menemani mereka keluar. Ternyata di luar ruangan sidang kembali terjadi insiden kejar-kejaran antara mahasiswa dan polisi. 3 orang mahasiswa berhasil diamankan dan salah seorang dari mereka mampu melarikan diri cukup jauh sebelum akhirnya juga diamankan. Mereka berempat diamankan ke salah satu ruangan humas di Pengadilan Tinggi Negeri tersebut. Mereka pun ditanya satu per satu terkait identitas dirinya dimana 2 orang lagi bernama Padli (Presiden Mahasiswa BEM UR) dan Yopi Pranoto (Menteri Sosial dan Politik BEM UR). Setelah itu mereka langsung dibawa ke kantor Polresta Pekanbaru untuk diinterogasi lebih lanjut.


    Waktu menunjukkan pukul 14.00 wib saat mereka mulai diinterogasi. Tempat interogasinya pun berbeda-beda. Saat adzan ashar mereka diizinkan untuk shalat terlebih dahulu. Dari hasil perbincangan mereka terlihat bahwa yopi dan adit sudah selesai diinterogasi sementara Padli dan Zulfa belum diinterogasi sama sekali. Selesai shalat mereka kembali ke ruangan masing-masing. Akhirnya mereka berempat selesai diinterogasi menjelang maghrib. Namun habis shalat maghrib mereka diperintahkan untuk ke suatu ruangan di lantai 2. Selesai shalat maghrib mereka pun mengikuti instruksi tersebut dan betapa terkejutnya mereka karena secara mendadak dijadikan tersangka oleh penyidik kepolisian.


    Zulfa menuturkan proses penetapan tersangka ini terlalu cepat. “Betapa kagetnya saya karena kami begitu cepat dijadikan tersangka padahal kami baru saja melalui proses penyidikan.” ujarnya.

    Mereka dijerat pasal 217 yang berisi “Dugaan membuat keributan di dalam suatu proses persidangan dan tidak mau keluar ruangan sidang saat hakim pengadilan telah memerintahkan untuk keluar”. Adu argumentasi pun terjadi karena mereka berempat merasa tidak membuat keributan. Hanya berdiri membentangkan spanduk dan tidak mengeluarkan suara apapun untuk membuat keributan.Yang paling penting mereka merasa keluar ruangan sidang secara baik-baik sebelum diperintahkan oleh hakim pengadilan.Walaupun tanpa pengacara namun argumentasi mahasiswa tersebut dapat diterima penyidik sehingga mereka hanya ditahan oleh polisi selama 1×24 jam dan dikenakan wajib lapor setiap minggunya. (mat)

    Rusli dan ”Ulah” Korupsi Oleh Yopi Pranoto

    TAHUN 2013 ini merupakan tahun kritis. Seperti selebritis: tak henti-hentinya masyarakat menyaksikan ulah para pejabat dan wakil rakyatnya menjadi bulan-bulanan media. Mereka mendadak menjadi sorotan publik. Bukan karena main film atau menjadi presenter dalam sebuah televisi. Namun “gara-gara” main korupsi, para pemimpin yang diberikan amanah oleh rakyat kini mendadak menghebohkan. “Korupsi” bisa dikatakan sesuatu yang sulit terpisahkan dari ulah sekian banyak pejabat publik di negeri ini. Perubahan status dan peran mereka sebagai seorang pemimpin erat menganggap dialah yang berkuasa. Tak luput mereka menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) itu. Tak sedikit pula mereka yang berurusan dengan hukum, gara-gara “main” korupsi mereka mendekam dalam penjara. Lembaga super body KPK  inilah yang harus kita dukung. Tugas suci KPK harus cepat menangkap para koruptor, baik kelas kakap maupun teri. 

    Masih dalam ingatan kita, seorang Menteri dan pucuk pimpinan salah satu partai di cokok KPK. Kesalahan fatal mereka diduga ya karena main korupsi. Awal tahun ini publik dikejutkan kembali dengan langkah pimpinan KPK yang menetapkan Gubernur Rusli Zainal menjadi “tersangka”. Pat gulipat kasus keterlibatan Rusli berkali lipat. Tak hanya kasus suap dugaan korupsi PON: event yang menguntungkan pencitraanya. Namun pak Gubernur Riau juga terlibat dalam kusaran korupsi izin kehutanan Riau. Akibat memberikan restu perizinan untuk sejumlah perusahan. Sadar, lihatlah negeri kita yang sedang dilanda krisis moral dan etika kepemimpinan. Mungkin ungkapan di dalam syair Tunjuk Ajar Melayu yang menggambarkan tentang keburukan pemimpin ini benar adanya: “Apabila pemimpin tamakkan harta. Telinganya pekak matapun buta. Halal dan haram disapu rata. Negeri rusak umat menderita” (Tenas Effendy). 

    Kini, PON menyisakan misteri. Bandit-bandit koruptor gelagap mendekapi jeruji besi. Lihatlah KPK yang dengan lantang mencokok Rusli. Kita menanti keadilan penegakan hukum di negeri Melayu ini. Kasus rasuah yang ditangani KPK: korupsi PON dan korupsi izin kehutanan  Riau. Barangkali ini merupakan potret buruk (suap-menyuap) yang melanda Bumi Melayu ini. Betapa tidak, mulai dari yang namanya wakil rakyat hingga para pejabat: semuanya terlibat kasus korupsi berjama’ah.
    Mengingat kembali rekam aksi pembalakan liar, perambahan hutan yang terjadi di Siak dan Pelalawan. Kasus illegal logging yang dulu pernah di SP3 kan oleh Polda Riau. Kini KPK kembali memutar sejarah kelabu itu. Terkuak siapa dalang utama dibalik perusakan hutan Riau yang merupakan hutan paru-paru dunia ini. Hutan sudah dibabat, PON juga “digarap”. Orang nomor wahid di Provinsi Riau ini memang memiliki “pengaruh kekuasaan” yang sangat kuat. Lihat saja para mantan Bupati dan Kadishut Riau yang ikut menggunduli hutan: semuanya sudah masuk dalam penjara hanya Rusli yang belum juga. Pengaruh kuat Rusli juga bisa kita lihat dari perkara korupsi PON di persidangan Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
    Ada kejanggalan luar biasa apa bila kita menyaksikan persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Kejanggalan ini hingga membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melakukan upaya banding. Permasalahanya adalah: ada inkonsisten putusan dengan fakta persidangan. Yang paling disorot KPK adalah pertimbangan putusan yang tidak mencamtumkan sejumlah kesaksisan dipersidangan yang mengurai peran Gubernur Riau Rusli Zainal. Kita patut menduga bahwa: Rusli Zainal sudah bermain mata dengan para Hakim pengadilan Pekanbaru.  Alangkah baiknya jika KPK memindahkan persidangan kasus korupsi PON di Pengadilan Jakarta. Alasanya adalah: mudah dikawal publik dan lebih transparan.
    Saya pikir, Rusli Zainal merupakan sosok dalang diatas dalang: dalangnya koruptor di Bumi Melayu ini (maaf). Dua kasus besar korupsi itu menjadi buktinya. Namun secara subjektif, saya menilai kepemimpinan Rusli Zainal juga memberikan “perubahan” wajah Riau. Tetapi perubahan itu belum merata, pembangunan masih terpusat dikota. Kendati demikian, dua periode kepemimpinan Rusli Zainal sebagai Gubernur Riau tetap masih memiliki rapor merah. Semua orang di negeri ini tahu, Riau Provinsi kaya namun rakyatnya kurang menikmatinya. Kemiskinan masih ada dimana-mana. Akibat ulah para pemimpinya. Inilah potret buruk yang harus dirubah pemimpin Riau selanjutnya. 

    Mencermati peran Rusli Zainal dalam perkara korupsi PON memang sudah terlihat jelas. Apalagi KPK sudah menyematkan status tersangka. Tentu KPK tidak asal sembarang main tembak. KPK juga tidak mengenal SP3 dalam penyidikan kasus korupsi. Akumulasi dari dua kasus besar ini: Kasus suap PON dan kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tananaman (IUPHHKHT) sebaiknya pak Rusli legowo mundur dari jabatanya. Saya menilai sikap ini lebih terhormat. Hadapi proses hukum dan beliau harus kooperatif demi penegakan hukum di negeri ini. 

    Hemat saya, karena para koruptor adalah musuh rakyat sesungguhnya. Karena ulah koruptor kesejahteraan rakyat menjadi mimpi belaka. Kita berharap dari sekian banyaknya para pejabat yang melakukan tindakan korup: mereka bertaubat. Khusus untuk kasus rasuah yang melilit Gubernur Rusli Zainal semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi generasi muda para calon pemimpin Riau yang bakal melanjutkan tampuk kekuasaan di negeri Melayu ini. Ada hikmah dibalik peristiwa, barangkali inilah saatnya para pejabat dan wakil rakyat di Provinsi Riau untuk bersih-bersih. Beresin Provinsi Riau yang kaya ini dari praktik-praktik korupsi. Insya Allah Riau cemerlang dan terbilang.

    “Badai Baru PKS” Oleh Yopi Pranoto

    BARANGKALI laporan rutin tahunan dari Transparency Internasional yang mengumumkan urutan Negara “terkorup dan terbersih” di dunia benar adanya. Akhir tahun 2012 ini Indonesia yang mendapat IPK (indeks persepsi korupsi)  dengan peringkat 118 dari 176 negara yang di survei Transparency Internasional. Harus puas dengan penilaian tersebut. Tidak bisa mengelak maupun menolaknya. Sampai saat ini, walaupun Indonesia sudah punya lembaga super body yang bernama KPK tetapi tingkat korupsi masih drastis. Indonesia belum mampu keluar dari jeratan korupsi. Korupsi di Indonesia berkembang pesat! Korupsi meluas, ada dimana-mana dan terjadi secara sistematis.
    Di tahun 2013, yang merupakan tahun politik. Tahun kritis dan tahun serang-menyerang terbuka bagi para politikus Partai. Menghadapi Pemilu 2014 mendatang seluruh mesin Partai sudah mulai start bertarung. Jargon dan slogan kampanye partai marak menghiasi di berbagai media. Percaturan politik kembali menggelegar. Demi meraih simpati masyarakat, merebutkan kursi kekuasan itu. Namun yang menariknya lagi, justru dibalik semua itu: Partai tidak sanggup lepas dari rayuan exstra ordinary crime yang namanya “korupsi”. Masih dalam ingatan kita, Partai Demokrat: mantan Menpora Andi Mallarangeng yang menjadi tersangka kasus proyek Hambalang. Diduga, berawal dari nyanyian Nazarudin ini, politikus yang juga menjabat sebagai ketua umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum ikut tersangkut di dalamnya. Lebih eksotisnya lagi, salah satu kader dari Partai Golkar yang berlambang pohon bringin malahan terjerat kasus korupsi pengadaan Al-qur’an.
    Kini publik kembali di guncang isu rasuah yang oleh KPK menyebutnya itu “korupsi”. Lagi-lagi wakil rakyat yang diduga menjadi pelakunya. Anggota DPR RI dari Komisi I yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq di tetapkan “tersangka” oleh KPK dalam kasus suap impor daging sapi. Publik “setengah percaya” dari penangkapan yang dilakukan KPK ini. Pasalnya, petinggi yang berasal dari Partai dengan propagandanya “jujur dan bersih dari korupsi”. Tentu semua orang kaget mendengar isu korupsi ini.
    KPK tidak main-main bergerak, selain menahan 4 tersangka, KPK juga menyita uang suap Rp 1 Miliar. Sungguh luar biasa kinerja KPK, patut kita apresiasi. Namun, publik masih bertanya-tanya: kenapa kasus korupsi yang lebih “dahsyat” dengan tingkat kejelasan yang lebih nyata tapi: KPK belum juga bertindak. Misalnya sejumlah kasus yang menimpa beberapa pesohor dan petinggi negeri ini, dari Century, Hambalang, BLBI, PON Riau dan lainnya, terakhir kasus manipulasi pajak keluarga SBY yang diungkap pertama kali oleh The Jakarta Post, Rabu (30/1/2013). Mana gerakan KPK dari kasus dahsyat korupsi ini? Terkesan jalan di tempat. Justru menurut Prof Tjipta Lesmana, pengamat politik ini menilai kasus suap daging impor disinyalir untuk menutupi sederet kasus-kasus besar, terutama kasus terakhir: manipulasi pajak keluarga SBY. Hanya, memang, entah lantaran digarap terburu-buru karena mengejar waktu atau seperti dikatakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Jimly Ash-Shiddiqie adanya faktor kebodohan (rakyat merdeka online, 31/1/2013), proses penetapan tersangka hingga penangkapan dan penahanannya pun tampak janggal.
    Dari hasil kinerja KPK yang menjadikan Presiden PKS sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi efeknya jelas akan “memperburuk” citra Partai ini. Menurut pengamat politik Burhanudin Muhtadi ketika berbincang dalam stasiun televisi swasta, mengatakan: “Partai PKS merupakan harapan besar masyarakat, dengan simbol Partai intlektual yang bersih. Namun elektabilitas Partai menurun ketika salah satu pucuk pimpinanya menjadi tersangka korupsi. Keadaan ini sudah barang pasti masyarakat kesulitan mencari Partai yang bersih dari korupsi. Ibaratnya  mencari air di gurun pasir yang panas. Sangat sulit”!
    Partai PKS dengan cita-citanya menuju tiga besar Pemilu tahun 2014 mendatang malahan mendapat “tekanan” badai baru. Ibaratnya untuk naik kelas tentu, harus mampu melewati proses ujian terlebih dahulu. Yang pasti apapun Partainya, kalau kader dan pimpinanya korupsi. Tetap harus kita lawan koruptornya! Tak peduli dari ideologi mana, Partainya bismilah atau tidak. Yang namanya korupsi tetap merugikan rakyat. Meski dalam sejarahnya KPK tidak sembarang main tangkap maupun menetapkan status tersangka bagi pelaku korupsi. Namun sebagai warga Negara yang taat akan hukum, kita juga tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah. Mari kita percayakan semuanya kepada KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi.
    Berbicara mengenai korupsi, memang tidak ada jaminan seseorang dari partai manapun tidak melakukan korupsi. Korupsi itu bisa dikatakan seperti naluri. Semakin mendapat rayuan, maka akan semakin tergiur untuk menikmatinya. Karena publik juga harus mengetahui korupsi itu banyak jenis dan bentuknya. Salah satunya “menyuap dan di suap”. Selama ini kebanyakan masyarakat mengetahui korupsi itu hanya menggerogoti anggaran uang Negara. Oleh mantan pimpinan KPK: Bibit Samad Rianto dalam bukunya (koruptor go to hell!) yang mengupas anatomi korupsi di Indonesia menyebutkan sedikitnya ada tujuh kelompok yang dikategorikan sebagai tindakan korupsi.
    Dalam korupsi tidak mengenal jabatan dan latar belakang apa seseorang itu berasal. Kebanyakan orang yang mempunyai jabatan seperti: Pejabat Negara, wakil rakyat (anggota DPR), kepala daerah: Gubernur dan Bupati. Selama ini justru orang yang bersal dari jabatan struktural inilah yang paling banyak berurusan dengan KPK, gara-gara korupsi.
    Dari sekian banyak kasus korupsi yang melanda negeri ini, lagi-lagi kesejahteraan rakyat kembali terancam. Lalu bagaimana caranya supaya rakyat hidup sejahtera? Salah satu cara yang paling jitu adalah melalui penanggulangan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Rakyat harus mengubah cara berpikir dan merumuskan kembali siapa sebenarnya musuh rakyat. Koruptorlah musuh rakyat sesungguhnya. Jika koruptor ditangkap dan hartanya disita untuk Negara kemungkinan besar masalah kemiskinan dapat teratasi. Pemberantasan korupsi bisa menjadi awal penyelesaian krisis di Indonesia. Sebaiknya kita bisa melakukan pengawasan (control sosial) dan berperan secara aktif menanggulangi maupun mencegah korupsi. Salam anti korupsi.

    LAM Riau “Ganas?” Oleh Yopi Pranoto

    Saya menghormati betul Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau. Karena lembaga ini merupakan ranah tertinggi kehormatan masyarakat Melayu. Tempat berkumpulnya orang-orang terhormat, yang patut dicontoh dan menjunjung tinggi budaya Melayu. Namun saya justru kecewa ketika pengurus LAM melaporkan mahasiswa ke Polisi, akibat tindakan aksi mahasiswa yang diduga membuat keributan. Sebenarnya LAM tak perlu bertindak “ganas” seperti ini. Tanggapai secara arif dan bijak.
    Seharurusnya pengurus LAM lebih mengedepankan sikap dan prilaku yang kental akan nuansa kemelayuan dalam mengambil keputusan. Masyarakat kita ini butuh pencerdasan bukan tindakan “mengkriminalkan”. Termasuk mahasiswa yang diduga membuat keributan pada saat Gubri Riau Rusli Zainal berpidato di kantor LAM.  Saya pikir pengurus LAM lebih tepat memberikan proses pendidikan seperti arahan dan pemahaman bahwa tindakan yang dilakukan mahasiswa itu tidak baik. Tunjuk ajar Melayu itu sendiri yang harus dikedepankan.
    Bukan bermaksud membela.Walaupun sebetulnya, saya sendiri juga menilai tindakan yang dilakukan kawan-kawan mahasiswa ini memang betul, bukan pada tempatnya untuk menyampaikan aspirasi mengecam  para koruptor tersebut. Tetapi pengurus LAM harunsya memahami akar kenapa tindakan aksi keributan itu bisa terjadi. Tentu ada proses sebab akibat. Secara sosiologis, saya menganggap tindakan yang dilakukan mahasiswa ini adalah timbul dari akumulasi perilaku “korup” para pemimpin yang ada di Provinsi Riau. Betapa tidak, mulai dari yang namanya pejabat hingga wakil rakyat: mereka terlibat korupsi berjam’ah. Nah, adanya peristiwa dahsyat lilitan kasus korupsi yang melanda di Bumi Melayu ini tentu, membuat para kalangan mahasiswa dan masyarakat gerah.
    Bukan tidak mungkin akibat ulah korup para pejabat kesejahteraan rakyat menjadi mimpi belaka. Apalagi kalau terdapat pejabat kepala daerah di negeri ini melakukan korupsi dengan kerugian Negara yang tidak tanggung-tanggung. Gubri Rusli Zainal adalah salah satu contohnya yang baru saja ditetapkan tersangka oleh KPK. Berapa kerugian Negara ketika pak Rusli memberikan izin sejumlah perusahaan untuk membabat hutan yang ada Riau? Belum lagi kasus korupsi PON. Saya pikir bukan hanya Negara yang dirugikan. Masyarakat secara langsung juga tekena dampaknya. Lingkungan alam menjadi rusak, kondisi cuaca ekstrim: panasnya suhu diseluruh kab/kota yang ada di Provinsi Riau semakin menjadi-jadi akibat ulah para pejabat yang melanggengkan pembalakan liar itu.
    Faktor-faktor seperti inilah yang harus dipahami pengurus LAM Riau. Ingat, pemberantasan korupsi bukan hanya aparat penegak hukum yang menanganinya. Namun, peran serta masyarakat dan mahasiswa harus juga terlibat didalamnya. Karena korupsi itu merupakan kejahatan luar biasa. Maka bukan hanya pelakunya diberikan sanksi hukum, sanksi sosial juga harus disematkan masyarakat. Hemat saya, semoga pengurus LAM Riau mengurungkan niatnya untuk mengkriminalkan para kawan-kawan mahasiswa. Mari kita bersama-sama memikirkan kebaikan untuk negeri.

    Korupsi Meraja Lela, Salah Siapa? Oleh Yopi Pranoto


    Kejahatan luar biasa yang namanya korupsi lagi “mewabah” di negeri ini. Kasus rasuah (korupsi) mulai bermunculan seiring dengan gencarnya pemerintah mengampanyekan pemberantasan korupsi. Ironis, lembaga apa yang tidak di miliki Negara kita? Kepolisian, Kejaksaan dan lembaga super body KPK. Namun pertanyaan yang muncul adalah: mengapa korupsi masih merajalela? Pat gulipat oknum para pejabat tertangkap mengkorup uang rakyat. Lagi-lagi masyarakat yang jadi korbanya. Betapa tidak, gara-gara tindakan korup para pejabat kesejahteraan rakyat sulit di dapat. Kini, masyarakat banyak yang melarat.
    Akankah Negara ini terbebas dari jeratan korupsi? Saya pikir Indonesia mampu keluar dari keterpurukan kondisi bangsa ini. Harapan itu masih ada. Selama ketajaman hukum di jadikan  panglima dalam pemberantasan korupsi. Bukan hanya hukum sebagai ujung tombak melawan korupsi. Tetapi keterlibatan masyarakat juga di butuhkan.
    Pasal 8 UU No. 28 Th. 1999 tentang peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Negara. Masyarakat memiliki hak dan tanggung jawab untuk ikut mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih. Itu artinya, masyarakat punya andil melawan para koruptor. Apalagi para koruptor tidak kapok-kapoknya melakukan korupsi. Hal ini jelas di akibatkan karena hukum kita yang cendrung masih lemah. Nah, dalam mengatasi problem ini, menurut saya masyarakat harus memberikan sanksi sosial untuk para koruptor. Masyarakat harus berani mengecam para koruptor! Ingat, korupsi itu merupakan ekstraordinary crime. Bukan pemberantasan korupsi namanya kalau keterlibatan masyarakat tidak di ikut sertakan.

    Semrawut Riau Air Line Oleh Yopi Pranoto

    SEJAK berdirinya pada tahun 2002 silam, Riau Air Lines (RAL), pesawat plat merah ini bertujuan untuk membuka dan memajukan transportasi udara di Riau. Tak ubahnya dalam sistem investasi, masyarakat Riau adalah penyumbang modal terbesar lewat kucuran anggaran APBD Riau untuk mendukung keberadaan maskapai penerbangan ini. Karena anggaran yang bersumber dari APBD itu jelas merupakan dana yang berasal dari uang rakyat. Barangkali apabila masyarakat sedikit memahami siapa sebenarnya yang memiliki pesawat Riau Air Lines. Lambat-laun saya meyakini akan banyak masyarakat yang “menuntut” Pemprov Riau kalau mengetahui Riau Air Lines sedang gulung tikar.
    Sepak terjang keberadaan Riau Air Lines banyak terbelit masalah. Pertama, mulai kisruh manajemen: gonta-ganti Dirut sesuai selera komisaris yang notabene selalu dijabat oleh Gubri atau orang terdekat Gubri. Kedua, krisis keuangan mulai dari hutang-piutang, kondisi merugi setiap tahun hingga pesangon karyawan yang belum juga tuntas. Ketiga, RAL juga tidak pernah melaporkan secara terbuka kondisi keuangan-nya kepada publik padahal RAL adalah badan hukum di bawah naungan BUMD. Dari rentetan masalah diatas, yang perlu digaris bawahi adalah kenapa selalu terulang kondisi “merugi” setiap tahunya. Hal ini sangat kontraproduktif, padahal RAL dana operasionalnya selalu disubsidi anggaran APBD Riau plust dana dari belasan Kab/Kota serta beberapa daerah lain seperti Jambi dan Kepri.
    Gonjang-ganjing yang muncul menyertai maskapai penerbangan RAL ini adalah suatu bukti bahwa adanya stake holder yang low kapabilitas dalam mengelola keberadaan pesawat RAL. Cari untung sendiri. Sikap seperti ini tentu memberikan efek buruk bagi kinerja yang dijalankanya. Jadi wajar apabila sekarang publik dikejutkan melihat aset pesawat RAL yang sudah rusak menjadi kerangka besi tua. Seperti bunga bangkai yang semerbak hingga tercium oleh kawanan anggota DPRD Riau di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Namun, saya melihat indra penciuman DPRD Riau “kurang tajam” dalam pemantauanya. Temuan serta pantauan yang dilakukanya sudah terlambat. Ketika pesawat RAL sudah menjadi bangkai kenapa baru bertindak. Apakah harus menunggu pengakuan atau klaim dari Pemprov Riau: yang menyatakan masih mempunyai  aset tiga pesawat RAL. Seharusnya lembaga DPRD Riau sebagai otoritas utama yang menyetujui penganggaran pesawat RAL harus mengetahui betul  kondisi keseluruhan aset pesawat tersebut.
    Kondisi yang berbeda: pihak Pemprov Sekdaprov Riau, Wan Syamsir Yus yang sekaligus menjabat sebagai Komisaris utama RAL justru membantah apabila pesawat sudah menjadi bangkai. Secara sederhana, ini adalah potret buruk kebohongan publik yang tidak bertanggung jawab. Publik dengan mudah membaca: ini adalah sikap akal-akalan para penguasa. Mbok ya diakui  saja kalau pesawat RAL itu sudah menjadi bangkai. Toh, foto bangkai pesawat RAL yang tersebar dimedia malahan juga diambil sendiri oleh anggota DPRD Riau.
    Terhadap temuan anggota DPRD Riau ini, semoga ada follow up nya. Jangan berhenti sampai disini saja. Terkait rencana Pemprov Riau yang akan kembali mengudarakan kembali RAL, lebih baik niat itu diurungkan saja. Tim penyelamat RAL bentukan Pemprov juga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sudahlah, dari kebobrokan managemen hingga banyaknya uang rakyat yang dihambur-hamburkan. Harusnya Pemprov Riau berfikir seribu kali kalau berniat mengoperasikan kembali Riau Air Lines.

    Melawan Chevron berarti Melawan Amerika? Oleh Yopi Pranoto


    Did You Know? Agen khusus CIA banyak kelayapan di Riau, Provinsi yang kaya Minyak ini. Hadirnya Perusahaan minyak (CALTEX) di Riau pada Tahun 1958 merupakan surga baru, Penjajah bagi negeri Pamansam itu.
    Mungkin benar, bangsa kita ini adalah bangsa yang bodoh. Tak bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Endapan miliyaran minyak yang tersimpan dalam tanah air beta: di keruk Amerika.
    Seorang Insinyur yang diharapkan kehadiranya oleh Soekarno belum juga muncul (mengolah minyak ini). Seorang Ksatria (saat ini) seperti Mohamad Hatta dengan jiwa lantang Pendobrak keberanian tak juga kelihatan batang hidungnya.
    Lagi-lagi sudah sampai berpuluh-puluh tahun lamanya, Perusahaan minyak Amerika tetap langgeng tanpa ayunan gagang Toa pengeras suara.
    Namun, harapan itu masih ada. Mereka para pemuda-pemudi. Mahasiswa sejati. Tak ada alasan untuk tidak melawan. Mari berjuang merebut kemerdekaan sesungguhnya. Tanah Air Indonesia harus bebas dari penjajah Asing.
    Amanah UUD 1945 menegaskan bahwa Kekayaan Alam ini harus di kelola dan di manfaatkan Negara. Nasionalisasi Aset, Migas untuk kemakmuran Rakyat. Teriakkan dengan lantang bahwa Chevron harus pergi jauh meninggalkan Negeri kita.
    Melawan Chevron berarti melawan Amerika. Siapkah Mahasiswa di hadapkan tantangan besar ini?
     
    lazada indonesia
    Copyright © 2011. KLIKSM.COM - All Rights Reserved