NEGARA
ini (Indonesia) bisa kacau: kalau korupsinya semakin meningkat terus.
Sama halnya penyakit yang paling ditakuti: Flu burung dan HIV AIDS.
Ibarat sebuah tubuh, Indonesia juga terjangkiti penyakit amat parah
“korupsi”. Jadi wajar memang, akibat prilaku korup para pejabat:
Indonesia yang kaya akan sumber daya alamnya ini tetap menyisakan jutaan
rakyat miskin. Ironis. Permasalahanya simple aja, sampai kapanpun kalau
trend kekuasaan ala “Orba” yang korup (itu), di imitasi (ditiru) oleh
para pejabat era reformasi saat ini maka Indonesia ya akan tercemplung
kedalam jurang kegagalan.
Namun, faktanya juga
mengejutkan: kekuasaan cendrung bertingkah laku korup. Orang yang
mempunyai jabatan atau kedudukan dalam pemerintahan justru mempunyai
peluang besar untuk melakukan tindakan korup. Bagaimana tidak mungkin,
rata-rata para pejabat elit di negeri ini ya memanfaatkan “kekuasaan”
itu sendiri. Artinya, orang yang berkuasa dalam hal ini juga berkuasa
untuk mengatur segalanya. Ada yang Sampai mengatur skenario pelemahan
wewenang lembaga KPK. Ada juga yang mengatur bagaimana caranya terbebas
dari jeratan korupsi. Contohnya saja: ketika lembaga anti rasuah ini
berdiri, suara-suara untuk pembubaran KPK sangat terdengar kencang.
Lucunya malahan ada oknum yang sampai melawanya secara terbuka. Ini
jelas kedengaranya sangat tidak wajar. Saya sendiri pun berpendapat
kalau bisa koruptor di hukum mati saja. Tapi tenyata masih terdapat
sekelompok orang yang risih dengan upaya pemberantasan korupsi yang
dilakukan oleh KPK. Lembaga KPK memang bukan panglima, tapi dukungan itu
perlu kita berikan. Walaupun ada opini publik yang mengatakan: KPK
berat sebelah. Lembaga KPK sendiri seharusnya bisa menjelaskan ke publik
mengapa penuntasan kasus korupsi yang dilakukan oleh orang ini dan
orang itu maupun partai A atau B berbeda cara penangananya.
Sekali lagi Misteri Century:
masih ngambang di tengah lautan. Ketika itu Abraham Samad, pasca
terpilih menjadi ketua KPK pernah berjanji akan menuntaskan skandal
kasus Century dalam waktu setahun. Namun janji itu hilang ditelan
ketakutan. Kabar santernya, kasus Century ini melibatkan petinggi dari
Ring satu dan dua di negeri ini. Pertanyaanya, seorang patih mana yang
berani menyentuh sang raja? Saya pikir, misalkan Abraham jentelman,
tidak perlu menunggu waktu sampai satu tahun. Satu bulanpun bisa selesai
menuntaskan skandal Bank Century.
Kini, masyarakat bertanya-tanya:
sampai kapan negeri ini di rundung hujan korupsi? Buat para penegak
hukum mari tuntaskan kejahatan korupsi. Rasa keadilan merupakan pokok
dari cita-cita hukum. Maka demi keadilan itu sendiri, sejatinya
masyarakat harus turun bersama guna mengawal dan mengawasi tindakan
korupsi. Ingat, korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Oleh karena itu
perlu diberikan efek jera untuk mengatasinya. Masyarakat jangan hanya
berani “main hakim” sendiri terhadap orang yang melakukan copet ataupun
maling motor. Namun, masyarakat juga harus berani “mengeroyok” para
koruptor yang memakan uang rakyat.

Posting Komentar