Maraknya
pencurian kendaraan bermotor kian meresahkan para pengguna kendaraan,
terutama para Civitas Akademika Universitas Riau. Kehilangan motor dalam
satu pekan yang bisa mencapai lebih dari 5 motor ini sangat
mengkhawatirkan dan menimbulkan rasa tidak nyaman bagi para pengendara
roda dua.
Menanggapi
persoalan diatas, pihak Rektorat kemudian mengeluarkan kebijakan untuk
menggunakan karcis masuk UR. Setiap pengendara kendaraan yang ingin
memasuki kawasan kampus wajib mengambil karcis terlebih dahulu. Karcis
masuk tersebut dapat diambil dari pos-pos yang telah tersedia,
diantaranya di pos yang berada didepan klinik kesehatan, di gerbang
Fakultas Ekonomi, gerbang Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, dan
gerbang stadion.
Pemberlakuan
karcis masuk UR terhitung sejak akhir bulan Januari 2013. Hal ini
dimaksudkan untuk meminimalisir dan mengantisispasi tindakan curanmor
(pencurian kendaraan bermotor) yang sering kali terjadi dikawasan
kampus. Diantara Fakultas yang berada di daerah UR Panam, Fakultas yang
paling sering mengalami kehilangan kendaraan bermotor adalah Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan., terutama daerah kawasan Laboratorium IPA.
Hal ini terjadi dikarenakan pengelolaan parkiran yang kurang optimal,
sehingga membuat para pengguna kendaraan sering memarkirkan motornya
sembarangan.
Setiap
kebijakan pasti ada respon negatif dan juga positif. Begitu pula dengan
pemberlakuan karcis masuk UR ini. Para petugas satpam kerap kali
mendapat keluhan dan respon negatif dari para pengguna kendaraan.


Posting Komentar